بسم الله
Beberapa pelajaran dari hadits pertama:
1. Islam adalah agama persaudaraan dan kasih sayang yang mendorong dan memotivasi ummatnya kepada 2 hal tsb. Diantaranya adalah: berbuat baik kepada sesama muslim (seperti menyebarkan salam, memenuhi undangan, memberi nasihat, mendoakan orang bersin, menjenguk orang sakit, mengantar jenazah dan lainnya).
2. Kita disunnahkan untuk memberi salam kepada umat muslim lainnya. Sebagaimana firman Allah Ta'aala dalam Surah an-Nisa ayat 86,
وَاِذَا حُيِّيۡتُمۡ بِتَحِيَّةٍ فَحَيُّوۡا بِاَحۡسَنَ مِنۡهَاۤ اَوۡ رُدُّوۡهَا ؕ اِنَّ اللّٰهَ كَانَ عَلٰى كُلِّ شَىۡءٍ حَسِيۡبًا ٨٦
"Dan apabila kamu dihormati dengan suatu (salam) penghormatan, maka balaslah penghormatan itu dengan yang lebih baik, atau balaslah (penghormatan itu, yang sepadan) dengannya. Sungguh, Allah memperhitungkan segala sesuatu. "
Oleh karena itu, Allah Ta'aala menjadikan penghormatan yang baik dan diberkahi. Kemudian, ulama berkata, "Bagi orang yang sendirian, memulai salam hukumnya sunnah dan bagi yang jama'ah memulai salam hukumnya sunnah kifayah. Menjawab salam hukumnya wajib. Sedangkan, suatu kelompok (jama'ah) hukumnya fardhu kifayah."
Kemudian, memberi salam kepada seorang wanita, yang bukan mahram, hukumnya makruh. Kecuali sudah tua atau aman dari fitnah. Lalu, makruh hukumya bagi orang yang sedang membaca al-Qur'an, berdzikir, membaca hadits, khutbah, dll. Serta yang mendengarkan mereka.
Dua orang yang saling benci atau tidak berinteraksi selama lebih dari 3 hari, hukumnya berdosa, dan dapat dihapus dengan salam. Kemudian, disunnahkan memberi salam saat masuk rumah atau masjid yang kosong. Disunnahkan pula, mengucapkan salam sambil berjabat tangan. Namun, haram hukumnya berjabat tangan dengan wanita yang bukan mahramnya.
والله أعلم با الصواب