بسم الله الرحمن الرحيم
الحمد لله والصلاة والسلام على رسول الله
5. Daging babi, haram hukumnya dan najis menyentuh daging babi dan memakannya. Allah Ta'aala berfirman dalam surah al-An'am ayat 145:
قُل لَّآ أَجِدُ فِى مَآ أُوحِىَ إِلَىَّ مُحَرَّمًا عَلَىٰ طَاعِمٍۢ يَطْعَمُهُۥٓ إِلَّآ أَن يَكُونَ مَيْتَةً أَوْ دَمًۭا مَّسْفُوحًا أَوْ لَحْمَ خِنزِيرٍۢ فَإِنَّهُۥ رِجْسٌ أَوْ فِسْقًا أُهِلَّ لِغَيْرِ ٱللَّهِ بِهِۦ ۚ فَمَنِ ٱضْطُرَّ غَيْرَ بَاغٍۢ وَلَا عَادٍۢ فَإِنَّ رَبَّكَ غَفُورٌۭ رَّحِيمٌۭ ١٤٥
"Katakanlah, “Tidak kudapati di dalam apa yang diwahyukan kepadaku sesuatu yang diharamkan memakannya bagi yang ingin memakannya, kecuali (daging) hewan yang mati (bangkai), darah yang mengalir, daging babi karena ia najis, atau yang disembelih secara fasik, (yaitu) dengan menyebut (nama) selain Allah. Akan tetapi, siapa pun yang terpaksa bukan karena menginginkannya dan tidak melebihi (batas darurat), maka sesungguhnya Tuhanmu Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.”"
6. Air liur anjing, hukumnya najis terkena liur anjing. Bila terkena, wjib dicuci sebanyak 7 kali dan menggunakan tanah. Rasulullah صلّى اللّه عليه وسلّم bersabda:
إِذَا وَلَغَ الْكَلْبُ فِى الإِنَاءِ فَاغْسِلُوهُ سَبْعَ مَرَّاتٍ وَعَفِّرُوهُ الثَّامِنَةَ فِى التُّرَابِ
"Jika bejana kalian dijilati anjing, maka cucilah sebanyak 7 kali dan cucian pertamanya dengan menggunakan tanah."[HR. Muslim]
7. Air madzi, yaitu cairan berwarna pputih bening dan lengket yang keluar ketika pemanasan seks atau membayangkan hubungan badan antara wanita dan pria. Keluarnya tidak ada rasa nikmat, tidak memancar serta tidak membuat lemas setelah keluar. bahkan, tidak terasa keluarnya. Rasulullaah صلّى اللّه عليه وسلّم bersabda:
"Ketika Ali bin Abi Thalib bertanya tentang madzi. Yaitu, cucilah kemaluanmum dan berwudhulah."[Muttafaqun 'alaih].
8. Air wadhi, yaitu cairan putih yang keluar setelah kencing.
Tambahan:
- Air mani hukumnya suci tapi tidak mensucikan. Ciri-ciri air mani: cairan putih kental, ada rasa nikmat saat memancar keluar, menimbulkan rasa lemas setrelah keluar dan baunya seperti telur busuk. Hukumnya suci. Cara membersihkannya adalah bisa dicuci atau dikerik jika sudah kering. Aisyah رضي الله عنها berkata: "Aku biasa mengerik air mani dari baju Rasulullah صلّى اللّه عليه وسلّم, kemudian beliau pergi shalat." [Riwayat Muslim]
- Alkohol secara fisik hukumnya suci, namun najis maknawi. Dan dosa besar jika meminumnya. Allah Ta'aala berfirman dalam al-Maidah ayat 90,
والله أعلم با الصواب