بسم الله الرحمن الرحيم
الحمد لله والصلاة والسلام على رسول الله
Hadits ke-4: Larangan Berbisik Antara Dua Orang ketika Sedang Bertiga
وَعَنِ ابْنِ مَسْعُودٍ – رضي الله عنه – قَالَ: قَالَ رَسُولُ اللَّهِ – صلى الله عليه وسلم: «إِذَا كُنْتُمْ ثَلَاثَةً, فَلَا يَتَنَاجَى اثْنَانِ دُونَ الْآخَرِ, حَتَّى تَخْتَلِطُوا بِالنَّاسِ; مِنْ أَجْلِ أَنَّ ذَلِكَ يُحْزِنُهُ ». مُتَّفَقٌ عَلَيْهِ, وَاللَّفْظُ لِمُسْلِمٍ. (١)
(١) – صحيح. رواه البخاري (٦٢٩٠)، ومسلم (٢١٨٤)، وليس عند مسلم لفظ «ذلك».
Hadits dari Ibnu Mas’ūd radhiyallāhu Ta’ālā ‘anhu beliau berkata: Rasūlullāh shallallāhu ‘alayhi wa sallam bersabda: “Jika kalian bertiga maka janganlah 2 orang berbicara/berbisik bisik berduaan sementara yang ketiga tidak diajak sampai kalian bercampur dengan manusia. Karena hal ini bisa membuat orang yang ketiga tadi bersedih.”
(HR. Imām Bukhāri dan Imām Muslim dan lafazhnya adalah terdapat dalam Shahīh Muslim).
Beberapa pelajaran dari hadits ini:
1. Islam mengajarkan umatnya untuk menjaga perasaan saudara muslim yang lain dan melarang mereka dari hal-hal yang membuat mereka sedih dan memancing prasangka buruk. Oleh karena itu, keetika berkumpul hanya 3 orang di tempat tersebut. Maka, tidak dibenarkan 2 orang tersebut berbisik tanpa mengajak yang lain. Sehingga menimbulkan prasangka buruk, kesedihan dan tersinggung. Sehingga ia merasa sendiri dan terasing.
2. Jika dalam suatu tempat terdapat lebih dari 3 orang, maka tidak mengapa keduanya berbisik tanpamengajak yang lainnya.
3. Termasuk perbuatan yang tidak dibenarkan, yaitu ketika 2 atau 3 orang berbahasa yang tidak dimengerti oleh satu orang tersebut. Padahal mereka bisa berbahasa yang dimengerti semuanya.
4. Perbuatan tersebut secara zhahir hukumnnya haram, karena segala perbuatan terlarang hukumnnya haram. Kalau tidak sampai haram, setidaknya makruh.
5. Perbuatan tersebut bisa dibolehkan jika ada uzur syar'i yang membuat mereka harus berbisik atau berbahasa yang tidak dimengerti orang lain.
Jadi, intinya adalah kita tidak boleh menyakiti hati saudara muslim yang lain.
والله أعلم با الصواب