Fiqih Ibadah (Pertemuan 8)



بسم الله الرحمن الرحيم

Hal-hal yang Disunnahkan Saat Buang Hajat:

1. Menjauh dari pandangan manusia, terutama di ruangan terbuka.

2. Disunnahkan membaca do'a seeblum masuk WC, yaitu 

    بِسْمِ اللهِ اللَّهُمَّ إنِّي أَعُوذُ بِك من الْخُبْثِ وَالْخَبَائِثِ

     Artinya: "Ya Allah, aku berlindung pada-Mu dari godaan iblis jantan dan betina."

3. MEndahulukan kaki kiri saat masuk kamar mandi, dan kaki kanan saat keluar.

4. Disunnahkan mengucapkan غُفْرَانَكَ yang artinya "Aku memohon ampunan-Mu Ya Allah" saat keluar kamar mandi.


Hal-hal yang Dimakruhkan Saat Buang Hajat

1. Berbicara saat buang hajat atau memmanggil orang lain.

2. Membawa tulisan yang terdapat dzikir ke dalam toilet, kecuali khawatir dicuri.

3. Cebok atau istinja dengan tangan kanan.


Istinja dan Istijmar

1. Istinja adalah membersihkan najis pada bagian kubul dan dubur menggunakan air.

2. Istijmar adalah membersihkan najis pada qubul dan dubur dengan menggunakan tisu, batu, dll.


Hukum Istinja dan Istijmar

Ia merupakan perintah dari Allah Ta'aala unutk memberihkan najis setelah buang air besar dan kecil. Seseorang dibolehkan beristijmar dengan beberapa kondisi:

1. Najis yang keluar tidak melewati batas kebiasaan atau tidak menyebar

2. Istijmar dilakukan sebanyak 3 kali.

Lebih baru Lebih lama