KItabul jami': Hadits ke-7 (Bag. 9)

 

بسم الله الرحمن الرحيم

Hadits ke-7: Adab-Adab Memberi Salam

– وَعَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ – رضي الله عنه – قَالَ: [قَالَ] رَسُولُ اللَّهِ – صلى الله عليه وسلم: «لِيُسَلِّمِ الصَّغِيرُ عَلَى الْكَبِيرِ, وَالْمَارُّ عَلَى الْقَاعِدِ, وَالْقَلِيلُ عَلَى الْكَثِيرِ». مُتَّفَقٌ عَلَيْهِ. (١)

وَفِي رِوَايَةٍ لِمُسْلِمٍ: «وَالرَّاكِبُ عَلَى الْمَاشِي». (٢)


Dari Abū Hurairah radhiyallāhu ‘anhu bahwa Rasūlullāh shallallāhu ‘alayhi wa sallam bersabda: “Hendaklah salam itu diucapkan yang muda kepada yang tua, yang berjalan kepada yang duduk, dan yang sedikit kepada yang banyak.” (Muttafaqun Alaihi)

Menurut riwayat Muslim: “Dan yang menaiki kendaraan kepada yang berjalan.”


Beberapa pelajaran dari hadits ini:

1. Hadits ini mengajarkan kita tat tertib dalam memulai salam. Ada 4 kondisi pada hadits ini:

    a. Memberikan salam dari yang muda kepada yang lebih tua, maka yang lebih muda wajib menghormati yang lebih tua dan lebih dulu memberi salam.

    b. Orang yang berjalan dio depan orang yang sedang duduk sepatutnya lebih dulu memberi salam karena mereka bagaikan seperti orang yang baru datang.

    c. Seseorang yang sendiri atau lebih sedikit, lebih dulu memberi salm kepada yang lebih banyak.

    d. Orang yang menaiki kendaraan lebih dulu mengucapkan salm kepada yang berjalan kaki.

2. Apabila kondisi tersebut terbalik, seprti yang lebih tua memberi salam kepada yang lebih muda, yang banyak kepada yang lebih sedikit, dan seterusnya. Maka, sunnah tetap terlaksana, karena kita diperintahklan untuk menyebarkan salam. Namun apabila kondisi tersebut sesuai dengan yang dianjurkan, maak lebih baik.

3. Keadaan atau kondisi dimana seseorang mendatangi yang sedang duduk, walaupun lebih tua, maka lebih utama untuk memberi salam dahulu. Atau dia berkendara dan lebih banyak.


Lebih baru Lebih lama